SEKILAS PT GARAM
PT. GARAM (Persero) adalah satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri pengolahan dan perdagangan garam. Di Indonesia, garam yang diproduksi oleh PT. GARAM (Persero) dilakukan dengan cara modern dan inovatif yaitu dengan teknologi geomebrane dan proses penguapan air laut menggunakan bantuan sinar matahari (Evaporasi).
Sampai dengan tahun 2015, produksi garam nasional berjumlah kurang lebih 3.241.000 Ton, yang dihasilkan dari ladang pegaraman seluas kurang lebih 30.000 Ha milik masyarakat dan PT. GARAM(Persero). Untuk mewujudkan kedaulatan garam nasional yang memberi nilai tambah bagi stakeholder, PT. GARAM (Persero) melakukan upaya perluasan lahan yang dimulai dari Nusa Tenggara Timur.
Hal ini disebabkan provinsi tersebut mempunyai karakteristik geoklimatologi yang sangat sesuai untuk usaha pegaraman; berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian tahun 2013, bulan kering tercatat sampai sembilan bulan, lebih panjang dibandingkan dengan lokasi lainnya di Indonesia (Pantura dan Madura 4-5 bulan); selain itu kualitas air laut sangat bagus dan elevasi lahan yang landai sesuai untuk ladang pegaraman.
PROFIL PT GARAM
Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang Industri Kima Dasar dan Industri Garam, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Saat ini PT. GARAM (Persero) menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut :
a. Penjualan dan Pemasaran Garam.
b. Penyewaan Gudang.
c. Impor Garam.
d. Penyewaan Lahan Pegaraman Non Produktif.
Dasar Hukum Pendirian
PP No. 12 tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) GARAM Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
No. 8 tanggal 2 Januari 1992 yang dibuat dihadapan Notaris Sukawaty Sumadi, SH sebagaimana sesuai dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 14 tanggal 5 Februari 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Wachid Hasyim, SH, Notaris di Surabaya.
Kepemilikan
100% milik Negara Republik Indonesia
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
Rp.2.400.000.000.000 (dua triliun empat ratus miliar rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
N/A
Jaringan Usaha
Nasional
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id